[HOAKS] - PRESIDEN PRABOWO AKAN MENGGANTI BANTUAN SOSIAL PKH DENGAN KEBIJAKAN BARU
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Tematik: Sosial
DISINFORMASI
Beredar postingan di Facebook yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menggantikan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dengan kebijakan baru.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, diketahui bahwa klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari laman tempo.co (09/12/2025), Presiden Prabowo tidak pernah menyatakan bakal mengganti bantuan sosial PKH dengan kebijakan baru.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, didapatkan gambar serupa dari laman news.republika.co.id dengan judul “Prabowo Singgung Aset Pemerintah di Senayan dan Kemayoran di kuasai Ini dan Itu,” yang tayang pada 5 Mei 2025.
Foto tersebut berasal dari Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden. Pemerintah telah menetapkan mengalokasikan anggaran perlindungan sosial dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (RAPBN) 2026 sebesar Rp508,2 triliun. Angka ini naik Rp40,1 triliun atau 8,6 persen dibandingkan alokasi 2025 senilai Rp468,1 triliun.
Dana tersebut terbagi untuk kebutuhan dasar senilai Rp315,5 triliun, layanan pendidikan Rp37,5 triliun, layanan kesehatan Rp69 triliun, serta pemberdayaan masyarakat sebesar Rp86,2 triliun.
Sepanjang tahun 2025, Kementerian Sosial telah menyalurkan bantuan perlindungan sosial mencapai Rp110,7 triliun. Jumlah ini mencakup tambahan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) yang mencapai Rp31,5 triliun.
Selain itu, dikutip dari laman radarbogor.jawapos.com, pemerintah tetap mempertahankan enam jenis bantuan sosial termasuk Program Keluarga Harapan (PKH). Pada 2026, PKH ditargetkan bagi sepuluh juta keluarga dengan besar bantuan antara Rp225.000 hingga Rp1.000.000 per tahap. Bantuan tersebut disalurkan empat kali dalam satu tahun.
Bantuan lain yang berlanjut, yakni Program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI-JKN), Penerima Bantuan Iuran JKN (PBI-JKN), dan bantuan beras.
Sedangkan, bantuan yang akan dihentikan pada 2026, yakni Bantuan Langsung Tunai Kesra sebesar Rp900.000 dan bantuan pangan dalam bentuk barang.
KESIMPULAN
Klaim postingan mengenai Presiden Prabowo akan menggantikan bantuan sosial dengan kebijakan baru adalah tidak benar. Faktanya, Presiden Prabowo tidak pernah menyatakan akan mengganti bantuan sosial PKH dengan kebijakan baru.
SUMBER FAKTA: https://cekfakta.tempo.co/fakta/3975/keliru-prabowo-akan-mengganti-bantuan-sosial-dengan-kebijakan-baru https://news.republika.co.id/berita/svte75484/prabowo-singgung-aset-pemerintah-di-senayan-dan-kemayoran-dikuasai-ini-dan-itu https://radarbogor.jawapos.com/bansos/2476923512/enam-bansos-tetap-berjalan-di-tahun-2026-tapi-dua-bantuan-ini-akan-dihentikan-apakah-pkh-bpnt-simak-update-dan-rinciannya?page=2#google_vignette