[HOAKS] - PROGRAM PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DI TIKTOK


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Tiruan/ Tipuan (Imposter Content)
Tematik: Ekonomi
Rabu, 14 Jan 2026

DISINFORMASI

Beredar video di TikTok yang diklaim mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Pada postingan video tersebut diarahkan untuk membuka tautan yang terdapat pada profil akun penyebarnya, yang menggunakan logo Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, diketahui bahwa video tersebut tidak benar. Tim Jalahoaks mencoba mencari informasi ke akun resmi milik National Traffic Management Centre (NTMC) Korlantas Polri (@korlantaspolri.ntmc) dan Divisi Humas Polri (@divisihumaspolri), hasilnya tidak ditemukan adanya informasi mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor seperti pada postingan video TikTok.

Kemudian, Tim Jalahoaks mencoba membuka tautan yang ada di bio akun penyebarnya, hasilnya tautan tidak mengarah ke laman resmi milik Polri atau lembaga pemerintahan lainnya. Adapun tautan tersebut disanyalir sebagai penipuan bermodus phising karena meminta data diri dan nomor telepon yang sudah terkoneksi dengan Telegram.

Untuk informasi, dilansir dari pajak.go.id, mengacu kepada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal 2 Ayat (1) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) termasuk ke dalam jenis Pajak Provinsi termasuk dengan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor.

KESIMPULAN

Klaim video mengenai program pemutihan pajak kendaraan bermotor di TikTok disertai tautannya adalah tidak benar. Faktanya, informasi tersebut tidak bersumber dari Polri atau lembaga pemerintah lainnya, serta tautan tidak mengarah ke laman resmi milik Polri atau lembaga pemerintahan lainnya.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.instagram.com/korlantaspolri.ntmc/

  2. https://www.instagram.com/divisihumaspolri/

  3. https://www.pajak.go.id/id/peraturan/pajak-daerah-dan-retribusi-daerah-0

  4.  

Bagikan: