[HOAKS] - PUAN MAHARANI LENGSER DARI KURSI KETUA DPR
Kategori Hoaks: Konten Buatan (Fabricated Content)
DISINFORMASI
Beredar video di Facebook yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menggunakan hak istimewanya untuk melengserkan Puan Maharani dari jabatannya sebagai Ketua DPR RI.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks bahwa klaim tersebut adalah tidak benar. Dikutip dari laman antaranews.com (16/09/2025), sesuai dengan UUD 1945 pasal 7c menyatakan bahwa "Presiden tidak dapat membekukan dan/atau membubarkan Dewan Perwakilan Rakyat."
Pasal ini merupakan bagian dari perubahan ketiga UUD 1945 dan menetapkan bahwa Presiden dan DPR memiliki kedudukan yang sejajar serta tidak bisa saling menjatuhkan. Dengan demikian, Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua DPR RI.
Selain itu, dilansir dari laman dpr.go.id hingga saat ini, posisi Ketua DPR RI masih dijabat oleh Puan Maharani. Selain itu, dari penelusuran lanjutan tidak ditemukan adanya pemberitaan kredibel terkait isu penggantian Ketua DPR RI.
KESIMPULAN
Video di Facebook yang menyatakan bahwa Presiden Prabowo gunakan hak istimewa untuk mengganti Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI adalah tidak benar. Faktanya, Presiden Prabowo tidak punya hak untuk mengganti Ketua DPR RI dan hingga saat ini Puan Maharani masih menjabat sebagai Ketua DPR RI.
SUMBER FAKTA: https://www.antaranews.com/berita/5111373/hoaks-puan-maharani-lengser-dari-kursi-ketua-dpr https://www.dpr.go.id/tentang-dpr/informasi-anggota-dewan