[HOAKS] - SKCK SUDAH RESMI DIHAPUS


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Senin, 21 Apr 2025

DISINFORMASI

Beredar postingan di X yang menyatakan bahwa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sudah resmi dihapus. Pada postingan itu disertai tautan ke artikel dengan judul “SKCK Resmi Dihapus! DPR & Kemenkumham Bikin Keputusan Mengejutkan” yang tayang pada 9 April 2025.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari detik.com (13/04/2025), Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan kabar itu tidak benar.

"Menyoroti pemberitaan bahwa Komisi III dan Kemenkumham secara resmi telah memutuskan penghapusan SKCK adalah tidak benar atau hoaks," kata Habiburokhman.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mengatakan informasi tersebut sebagai kabar bohong. Pencatutan nama Kementerian Hukum dan HAM dalam informasi penghapusan SKCK itu juga keliru mengingat kementerian tersebut sudah tidak ada lagi di pemerintahan Prabowo.

"Komisi III dan Kemenkum tidak memiliki kewenangan untuk membuat keputusan tersebut dan tidak pernah membuat keputusan tersebut," katanya.

"Lagipula saat ini tidak ada Kementerian Hukum dan HAM sebagaimana tercantum dalam judul berita hoaks tersebut. Di Kabinet Merah Putih, yang ada Kemeneterian Hukum (Kemenkum) karena Kemenkumham sudah dikembangkan menjadi tiga kementerian," sambung Habiburokhman.

Lebih lanjut Habiburokhman mengatakan tidak ada kebijakan dalam menghapus SKCK hingga saat ini. Dia menyebut masyarakat yang merasa keberatan dengan ketentuan SKCK sebagai syarat melamar kerja atau pencalonan diri bisa disampaikan langsung ke instansi terkait.

"Aspirasi masyarakat soal SKCK bisa disampaikan kepada instansi pemerintah atau swasta yang mensyaratkan SKCK untuk berbagai keperluan seperti melamar pekerjaan, mendaftar sekolah atau pencalonan diri," pungkas Habiburokhman.

Dari penelusuran lanjutan diketahui bahwa isu SKCK dihapus itu diketahui berawal dari permintaan Direktur Jenderal (Dirjen) Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian HAM yang meminta Polri menghapus kebijakan penerbitan SKCK. Wacana permintaan penghapusan kebijakan penerbitan SKCK itu didasari dengan tidak begitu berpengaruhnya ada atau tidaknya SKCK dalam keperluan administrasi.

Wacana itu merupakan usulan yang sempat dibahas oleh Habiburokhman dalam rapat di Komisi III DPR namun belum menjadi sebuah kebijakan dari Pemerintah Pusat. Dengan demikian, tidak ada kebijakan dari pemerintah yang menghapus penerbitan SKCK saat ini.

KESIMPULAN

Postingan di X yang menyatakan bahwa SKCK sudah resmi dihapus adalah tidak benar. Faktanya, Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menegaskan kabar itu tidak benar. Adapun, Habiburokhman juga menegaskan Komisi III dan Kementerian HAM tidak memiliki kewenangan untuk membuat keputusan tersebut dan tidak pernah membuat keputusan tersebut.

SUMBER FAKTA:

  1.  

  2. https://news.detik.com/berita/d-7866451/ketua-komisi-iii-dpr-bantah-kabar-penghapusan-skck-hoax

  3. https://tribratanews.metro.polri.go.id/ketua-komisi-iii-dpr-ri-bantah-isu-penghapusan-skck-hoaks-dan-tidak-berdasar/

  4. https://kumparan.com/kumparannews/ketua-komisi-iii-enggak-usah-ada-skck-24lDHxwtVsm/full

Bagikan: