[HOAKS] - SURAT PESANAN BARANG DINAS BINA MARGA DKI JAKARTA
Kategori Hoaks: Konten Tiruan/ Tipuan (Imposter Content)
Tematik:
DISINFORMASI Hasil Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta. https://www.instagram.com/p/Ddx8mXikRVd/?img_index=1
Beredar informasi melalui WhatsApp yang memuat Surat Pesanan Barang (SPB) Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta untuk pemesanan pengadaan makan dan minum atas perintah dari Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, diinformasikan bahwa Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tidak melakukan pemesanan secara langsung kepada penyedia jasa makan dan minum melalui telepon, WhatsApp, maupun email. Selain itu, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta tidak mengeluarkan dokumen perikatan kepada penyedia jasa makan dan minum melalui metode pengadaan langsung.
Adapun, melalui pernyataan resmi di akun Instagram @binamargadki (27/09/2026) juga telah ditegaskan bahwa SPB yang beredar di WhatsApp tersebut bukan merupakan produk surat menyurat resmi Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. Setiap pemesanan konsumsi rapat dan souvenir wajib dilakukan melalui sistem e-Order Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku.
"Tidak diperkenankan melakukan pemesanan maupun transaksi secara langsung di luar mekanisme resmi. Kami juga mengimbau masyarakat dan penyedia jasa makanan/ catering, termasuk UMKM, untuk tidak melanjutkan proses transaksi apabila menerima pesanan yang mengatasnamakan Dinas Bina Marga di luar mekanisme e-Order," tulis akun @binamargadki.
Apabila ragu dengan pesanan yang diterima, jangan langsung mentransfer dan lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Dinas Bina Marga. Masyarakat dapat menghubungi WhatsApp Posko Dinas Bina Marga di nomor 021-3844444.
KESIMPULAN
Informasi di WhatsApp tentang SPB Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta untuk pemesanan pengadaan, adalah tidak benar. Faktanya, SPB tersebut bukan merupakan produk surat menyurat resmi Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta. Diimbau kepada masyarakat untuk tidak melanjutkan proses transaksi apabila menerima pesanan yang mengatasnamakan Dinas Bina Marga di luar mekanisme e-Order.
SUMBER FAKTA: