[HOAKS] - SEMUA MASJID DIMINTA SETOR 50 PERSEN INFAQ JUMAT KE REKENING ORMAS DAN DISETUJUI OLEH PJ GUBERNUR
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
DISINFORMASI
Beredar melalui media sosial kabar yang menyebutkan bahwa PJ Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyetujui penyetoran 50 persen infaq Jumat masjid se-DKI Jakarta kepada organisasi masyarakat (ormas).
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui hal tersebut tidak benar. Diketahui bahwa pengumpulan infaq untuk diberikan kepada ormas dalam konteks penyaluran sumbangan untuk penyintas gempa Cianjur. Adapun, hal tersebut merupakan inisiatif dari pihak MUI DKI Jakarta bersama sejumlah ormas keagamaan di wilayah DKI Jakarta.
Diketahui bahwa, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono bersilaturahmi dengan pengurus organisasi keagamaan di antaranya Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Nahdlatul Ulama (NU), dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di Balai Kota DKI, Kamis (1/12) sore. Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar mengatakan, pertemuan untuk mempererat tali silaturahmi bersama Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.
"Dalam pertemuan ini, pengurus ormas keagamaan di Jakarta menyampaikan usulan menggabungkan seluruh donasi bagi penyintas gempa Cianjur yang digalang oleh ormas dan bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta untuk disalurkan," ujar KH Munahar Muchtar.
Untuk itu, lanjut Munahar, MUI DKI Jakarta mengimbau kepada seluruh pengurus masjid di Jakarta dalam dua Jumat ini dapat menyisihkan 50 persen kotak amalnya khusus membantu penyintas gempa Cianjur.
”Kami sudah mengeluarkan surat maklumat. Satu pintu ada rekeningnya, nanti setelah terkumpul akan disampaikan dan dilepas dari Balai Kota DKI. Kita akan berangkat bersama menyampaikan donasi ke Cianjur sehingga diharapkan wilayah lain juga melakukan hal serupa," tuturnya.
Lalu, berdasarkan hasil koordinasi dengan Tim PJ Gubernur DKI Jakarta diketahui bahwa Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mempersilakan inisiatif tersebut karena pengelolaan penghimpunan dana masjid bukan wilayah kewenangan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, masjid bukan termasuk perangkat daerah di DKI Jakarta.
KESIMPULAN
Klaim bahwa PJ Gubernur menyetujui dana infaq disetorkan ke ormas tidak benar. Faktanya, penyetoran dana infaq tersebut dalam konteks penggalangan dana untuk penyintas gempa Cianjur dan sifatnya sumbangan kemanusiaan. Adapun, inisiatif tersebut berasal dari pihak ormas keagamaan se-DKI Jakarta.
SUMBER FAKTA:
1. https://www.beritajakarta.id/read/113570/pj-gubernur-dki-bersilaturahmi-dengan-pengurus-ormas-keagamaan#.Y4szeNIxWNw
2. https://kumparan.com/kumparannews/mui-dki-donasikan-50-infak-kotak-amal-salat-jumat-untuk-korban-gempa-cianjur-1zMAX0AA9TL/full
3. https://jakarta.tribunnews.com/2022/12/02/ketua-mui-dki-temui-heru-budi-ormas-islam-di-jakarta-bakal-galang-donasi-untuk-korban-gempa-cianjur
4. https://megapolitan.kompas.com/read/2022/12/01/20085941/temui-heru-budi-ormas-islam-di-jakarta-kerja-sama-untuk-galang-donasi
5. Koordinasi dengan Tim PJ Gubernur DKI Jakarta