[HOAKS] - SEMUA WARGA NEGARA BERHAK MENDAPATKAN KOMPENSASI DALAM RANGKA MENGHINDARI PENYEBARAN COVID-19;


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Sindiran/ Parodi (Satire or Parodi)
Kamis, 01 Jan 1970

DISINFORMASI
Beredar pesan Whatsapp yang menginformasikan bahwa mulai Kamis, 26 Maret 2020, semua Warga Negara Berhak mendapatkan kompensasi Rp. 350.000 per hari untuk tinggal di rumah dalam rangka menghindari penyebaran COVID-19. Pelayanan ini dapat diakses semua orang tanpa memandang status pekerjaan. Pendaftaran dengan mengisi formulir dan NIK pada link https://bit.ly/3dptRNa.

PENJELASAN
Informasi tersebut tidak benar dan hanya merupakan pesan parodi, karena ketika link https://bit.ly/3dptRNa dibuka akan tampil sebuah gambar bertuliskan "NGIMPI!!!"

KESIMPULAN
Informasi bahwa mulai Kamis, 26 Maret 2020, semua Warga Negara Berhak mendapatkan kompensasi Rp. 350.000 per hari untuk tinggal di rumah dalam rangka menghindari penyebaran COVID-19, adalah tidak benar. Faktanya, pesan tersebut dibuat sebagai parodi yang dapat berpotensi mengelabui penerima pesan.

SUMBER FAKTA:

  1. Informasi link tidak benar, karena link tersebut merupakan parodi 

Bagikan: