[HOAKS] - SERTIFIKAT TANAH VERSI KERTAS TAK BERLAKU LAGI DI FEBRUARI 2025
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
[HOAKS] Sertifikat Tanah Versi Kertas Tak Berlaku Lagi di Ferbuari 2025
PENJELASAN
Beredar video di Facebook yang menyatakan bahwa sertifikat tanah versi kertas sudah tidak berlaku lagi per bulan Ferbuari 2025. Dalam video itu juga disebutkan bahwa surat-surat berharga itu wajib diubah menjadi versi digital dan jika tidak diubah maka akan diambil oleh negara.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa klaim video tersebut tidak benar. Kabar itu sudah dibantah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Melalui akun Instagramnya di @kementerian.atrbpn menegaskan bahwa kabar yang tersebar di media sosial itu adalah konten menyesatkan.
“Sertifikat lama (hijau) masih berlaku dan tidak akan ditarik. Selama kamu tidak mengajukan permohonan alih media atau layanan pertanahan lainnya, maka sertifikat lama (hijau) tidak akan menjadi Sertifikat Elektronik,” tulis @kementerian.atrbpn di postingannya.
Akun tersebut juga menegaskan bahwa aset tidak akan menjadi milik negara bila tidak diubah menjadi versi digital. “Halo #SobATRBPN, perhatian! Aset kamu tidak akan diambil oleh negara!!” tulis akun tersebut.
Kementerian ATR/BPN juga menegaskan bahwa sertifikat yang lama masih berlaku dan tidak akan ditarik.
KESIMPULAN
Video di Facebook yang menyatakan bahwa sertifikat tanah versi kertas sudah tidak berlaku lagi per bulan Ferbuari 2025 adalah tidak benar. Faktanya, sertifikat tanah versi kertas tetap berlaku dan tidak ada ketentuan bila tidak diubah menjadi sertifikat versi digital akan diambil oleh negara.
SUMBER FAKTA:
https://www.instagram.com/kementerian.atrbpn/p/DFwoGBMhUl1/?img_index=1
https://www.instagram.com/kementerian.atrbpn/p/DFwoGBMhUl1/?img_index=2