[HOAKS] - SURAT PERALIHAN TENAGA MEDIS & KESEHATAN NON-ASN JADI CPNS


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Tematik: Penipuan
Jumat, 17 Apr 2026

DISINFORMASI

Beredar surat di media sosial yang diklaim sebagai surat dari Kementerian Kesehatan mengenai peralihan tenaga medis dan tenaga kesehatan non-ASN menjadi CPNS.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran fakta yang dilakukan oleh Tim Jalahoaks, diketahui bahwa informasi dalam surat yang isinya surat dari Kementerian Kesehatan mengenai peralihan tenaga medis dan tenaga kesehatan Non-ASN menjadi CPNS adalah keliru.

Dikutip dari Tirto.id (9/4/2026), Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik, Kementerian Kesehatan, Aji Muhawarman, menjelaskan substansi utama surat adalah pendataan detil terhadap tenaga medis dan tenaga kesehatan PPPK dan non-ASN di lingkungan rumah sakit vertikal.

Pendataan juga mencakup mereka yang berstatus kontrak atau mitra di lingkungan RS Kemenkes. Aji mengungkapkan pendataan dilakukan sebagai inventarisasi kebutuhan dan basis data nasional.

“Guna menyiapkan langkah kebijakan ke depan dan sesuai dengan arah penataan tenaga non-ASN secara nasional,” ucap Aji.

Kemenkes memastikan setiap proses pengangkatan ASN maupun CPNS di lingkungannya pasti mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aji juga menjelaskan proses tersebut berada di bawah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Dengan demikian, saat ini tidak ada skema pengangkatan di luar prosedur resmi nasional,” ucap Aji.

KESIMPULAN

Klaim mengenai surat dari Kementerian Kesehatan mengenai peralihan tenaga medis dan tenaga kesehatan non-ASN menjadi CPNS adalah keliru. Faktanya, proses tersebut berada di bawah kewenangan BKN dan Kementerian PANRB.

SUMBER FAKTA:

  1. https://tirto.id/viral-surat-peralihan-nakes-non-asn-jadi-cpns-ini-kata-kemenkes-htY5

Bagikan: