[HOAKS] - SURAT PERMINTAAN INFORMASI HARGA DAN KETERSEDIAAN BARANG DAN JASA DARI DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN (DPRKP) DKI JAKARTA


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Tiruan/ Tipuan (Imposter Content)
Tematik: Penipuan
Selasa, 03 Nov 2026

DISINFORMASI
Beredar pesan di WhatsApp yang memuat surat perihal Permintaan Informasi Harga dan Ketersediaan Barang/ Jasa dengan menggunakan kop surat atas nama Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta, diperoleh informasi bahwa surat yang beredar tersebut bukan merupakan surat resmi yang diterbitkan oleh DPRKP Provinsi DKI Jakarta.

"Permintaan informasi harga dan ketersediaan barang dan jasa yang dikeluarkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman adalah tidak benar" jelas Dina Himawati selaku Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi.

Dina menjelaskan bahwa pada tahun 2026 tidak menganggarkan untuk pembelian/ pengadaan komponen yang disebutkan dalam surat yang telah beredar. DPRKP juga menjelaskan bahwa terdapat kejanggalan pada surat yang beredar. Kejanggalan itu terlihat pada kop surat, penulisan nama instansi tidak tepat, dan barcode TTE yang tidak sesuai.

"Penulisan nama SKPD kami adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, bukan Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman," terang Dina.

Diimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak mudah percaya pada pesan yang mengatasnamakan pejabat ataupun Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

KESIMPULAN
Informasi pada surat permintaan informasi harga dan ketersediaan barang/ jasa dengan kop surat Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, adalah tidak benar. Faktanya, surat tersebut bukan berasal dari DPRKP Provinsi DKI Jakarta dan pada tahun 2026 tidak terdapat anggaran untuk pembelian/ pengadaan komponen yang disebutkan dalam surat yang telah beredar.

SUMBER FAKTA:

  1. Hasil Koordinasi Tim Jalahoaks dengan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.

Bagikan: