[HOAKS] - TAUTAN PENDAFTARAN ALAT BANTU DISABLITAS
Kategori Hoaks: Konten Buatan (Fabricated Content)
Tematik: Penipuan
DISINFORMASI https://www.kompas.com/tren/read/2026/06/24/133000465/cara-dapat-alat-bantu-disabilitas-gratis-dari-pemerintah-bisa-lewat-bpjs
Beredar tautan di Facebook yang diklaim sebagai tautan pendaftaran mengajukan alat bantu untuk disabilitas. Dalam narasi disebutkan bahwa tautan itu bersumber dari Pemerintah Indonesia.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, setelah dibuka tautan tersebut mengarah ke laman yang meminta nomor kontak Telegram. Selain itu, tautan tidak berasal dari Pemerintah Indonesia dan disinyalir sebagai model penipuan phising.
Dilansir dari kompas.com (24/06/2026), pemerintah menyediakan berbagai program bantuan alat bantu bagi penyandang disabilitas guna mendukung mobilitas, kemandirian, dan kualitas hidup masyarakat. Melalui program tersebut, penyandang disabilitas yang membutuhkan alat bantu seperti kursi roda, alat bantu dengar, alat bantu penglihatan, tongkat mobilitas, hingga kaki atau tangan prostetik dapat memperoleh bantuan secara gratis sesuai ketentuan yang berlaku.
Bantuan alat bantu disabilitas dapat diakses melalui BPJS Kesehatan, Kementerian Sosial (Kemensos), maupun pemerintah daerah. Untuk mendapatkan bantuan alat bantu disabilitas terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama, calon penerima harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) atau memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.
Selain itu, calon penerima juga wajib memiliki dokumen kependudukan berupa KTP dan KK yang digunakan untuk proses registrasi, verifikasi, dan penyaluran bantuan. Alat bantu yang dapat diakses melalui program tersebut meliputi kursi roda, alat bantu dengar, alat bantu penglihatan, tongkat mobilitas untuk penyandang disabilitas netra, serta kaki dan tangan prostetik sebagai alat gerak pengganti.
KESIMPULAN
Informasi di Facebook tentang tautan pendaftaran untuk mengajukan alat bantu disabilitas, adalah tidak benar. Faktanya, tautan tidak berasal dari Pemerintah Indonesia dan mengarah ke modus penipuan phising.
SUMBER FAKTA: