[HOAKS] - TAUTAN PENDAFTARAN BANSOS GO DIGITAL SENILAI RP 1,5 JUTA


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten Buatan (Fabricated Content)
Selasa, 20 Mei 2025

DISINFORMASI

Beredar sebuah tautan pendaftaran Bansos Go Digital senilai Rp 1,5 Juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran, dilaporkan dari situs resmi milik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI komdigi.go.id (12/05/2025) bahwa unggahan poster foto Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang berisi klaim tautan bansos digital dari Kementerian Sosial dengan nominal Rp1,5juta merupakan hoaks.

Dilansir dari laman berita tirto.id (14/05/2025) bahwa tautan pendaftaran Bansos Go Digital yang beredar tidak mengarah ke saluran resmi Kemensos.

Istilah “Bansos Go Digital” memang sempat digaungkan Kemensos, tapi itu bukan jenis bansos baru sebesar Rp1,5 juta seperti dalam klaim. Istilah itu merujuk pada upaya transformasi digital Kemensos dalam program perlindungan sosial agar bantuan makin akurat, adil, dan tepat sasaran.

Kemensos lewat akun Instagram menyatakan kalau pihaknya bakal menghadirkan sistem Digital Public Infrastructure (DPI) melalui kolaborasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Dalam DPI itu bakal ada identitas digital, pembayaran digital, dan data exchange, yang terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Digitalisasi ini diharapkan mampu memperluas akses, mempercepat distribusi bantuan, dan memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai ke mereka yang membutuhkan,” tulis Kemensos dalam unggahan Instagram-nya, Minggu (20/4/2025).

Kemensos sendiri sudah pernah menyatakan kalau pihaknya tidak pernah membuat situs ataupun tautan yang membuka pendaftaran bansos. Adapun penerima bansos Program Kartu Sembako/BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah masyarakat yang terlah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diusulkan pemerintah daerah atau dapat mengajukan lewat aplikasi Cek Bansos.

KESIMPULAN

Tautan yang diklaim merupakan tautan pendaftaran Bansos Go Digital senilai Rp 1,5 Juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, adalah tidak benar. Faktanya, tautan yang beredar tidak mengarah ke website resmi Kemensos, tetapi ke laman yang meminta data pribadi. Selain itu, istilah “Bansos Go Digital” merujuk pada upaya transformasi digital Kemensos dalam program perlindungan sosial agar bantuan makin akurat, adil, dan tepat sasaran.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.komdigi.go.id/berita/berita-hoaks/detail/hoaks-tautan-pendaftaran-bansos-go-digital-rp15-juta-dari-kemensos

  2. https://tirto.id/hoaks-tautan-pendaftaran-bansos-go-digital-senilai-rp15-juta-hbGn

Bagikan: