[HOAKS] - PENDAFTARAN E-VOUCHER SUBSIDI BBM 50 LITER
Kategori Hoaks: Konten Tiruan/ Tipuan (Imposter Content)
Tematik: Penipuan
DISINFORMASI https://tirto.id/hoaks-tautan-pendaftaran-program-e-voucher-subsidi-bbm-50-liter-hv2d https://pertaminapatraniaga.com/page/harga-terbaru-bbm https://www.cnbcindonesia.com/news/20260401085451-4-723044/beli-bbm-subsidi-dibatasi-50-liter-hari-ini-aturan-lengkapnya https://www.facebook.com/pertamina/ https://subsiditepat.mypertamina.id/ https://www.indomaret.co.id/e-voucher-mypertamina-resmi-hadir-di-indomaret-permudah-pengisian-bbm-di-seluruh-indonesia/ https://www.pertamina.com/ppid
Beredar unggahan di Facebook yang mengklaim bahwa PT Pertamina (Persero) membuka pendaftaran "Program E-Voucher Subsidi 50 Liter" gratis untuk masyarakat umum. Unggahan tersebut mencantumkan tautan yang diklaim untuk mendaftar program E-Voucher Subsidi BBM tersebut.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Dilansir dari Tirto.id(13/05/2026), disebutkan bahwa angka 50 liter sebenarnya merujuk pada kebijakan pembatasan pembelian (kuota maksimal) BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) per kendaraan per hari, yang mulai berlaku sejak 1 April 2026. Dengan demikian, kebijakan tersebut adalah aturan pembatasan, bukan pemberian BBM gratis.
Tautan pendaftaran yang disebarkan bukan berasal dari domain resmi Pertamina. Pendaftaran resmi untuk BBM bersubsidi hanya dilakukan melalui mekanisme Subsidi Tepat MyPertamina, bukan melalui situs klaim voucer.
Pertamina memang memiliki fitur E-Voucher di aplikasi MyPertamina, namun fungsinya adalah sebagai metode pembayaran digital dengan denominasi tertentu (Rp25.000 hingga Rp200.000), bukan subsidi gratis 50 liter.
KESIMPULAN
Informasi tentang program e-voucher BBM subsidi 50 liter, adalah tidak benar. Faktanya, tautan yang disematkan merupakan tautan tidak resmi dan terindikasi sebagai upaya penipuan atau phishing untuk mencuri data pribadi masyarakat dengan memanfaatkan isu pembatasan BBM subsidi yang sedang berlaku.
SUMBER FAKTA: