[HOAKS] - TAUTAN PENDAFTARAN PERALIHAN SERTIFIKAT TANAH FISIK KE ELEKTRONIK
Kategori Hoaks: Konten Buatan (Fabricated Content)
DISINFORMASI
Beredar video di TikTok yang menampilkan informasi mengenai tautan pendaftaran peralihan sertifikat tanah dari bentuk fisik ke elektronik. Tautan tersebut tercantum di bagian profil akun TikTok yang membagikannya.
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Tim Jalahoaks, informasi dalam video TikTok tersebut tidak benar. Tim Jalahoaks mencoba mengakses tautan yang dimaksud dan menemukan bahwa laman tersebut meminta nomor kontak serta nama sesuai KTP. Namun, laman tersebut bukan situs resmi milik Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Dilansir dari Bisnis.com (25/03/2024), layanan pembuatan sertifikat tanah secara online yang resmi dari Kementerian ATR/BPN hanya tersedia melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi tersebut, tetapi pengurusan berkas tetap harus dilakukan secara langsung di kantor BPN setempat. Proses pembuatan sertifikat tanah membutuhkan waktu sekitar 18 hari kerja sejak permohonan diajukan.
KESIMPULAN
Video di TikTok yang menginformasikan adanya tautan pendaftaran peralihan sertifikat tanah dari bentuk fisik ke elektronik adalah tidak benar. Faktanya, pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui aplikasi Sentuh Tanahku. Setelah mendaftar, pemohon harus mendatangi kantor BPN setempat dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan.
SUMBER FAKTA:
https://ekonomi.bisnis.com/read/20240325/47/1751566/cara-membuat-sertifikat-tanah-online-di-aplikasi-sentuh-tanahku
https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.bpn.sentuh&hl=id
https://indonesiabaik.id/infografis/cara-daftar-dan-ganti-sertipikat-tanah-elektronik