[HOAKS] - VAKSIN COVID-19 BERUJUNG KEMATIAN, PFIZER MINTA MAAF


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konteks yang Salah (False Context)
Senin, 13 Mei 2024

[HOAKS] Pfizer Meminta Maaf Terkait Vaksin Covid-19 setelah Banyak yang Tewas

DISINFORMASI

Beredar postingan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa salah Pfizer meminta maaf terkait vaksin Covid-19 setelah banyak yang tewas.

PENJELASAN

Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks diketahui bahwa klaim tersebut tidak benar. Dilansir dari tempo.co (30/04/2024), rujukan postingan itu diketahui mengacu kepada informasi yang terdapat di laman thenationalpulse.com dengan judul artikel “Pfizer Says ‘Sorry’ for Illegally Promoting Unlicensed COVID Vax with No Safety Data.”

Dalam artikel itu dibahas mengenai Otoritas Kode Praktik Obat Resep Inggris (PMCPA) menyatakan bahwa Pfizer melanggar aturan publikasi obat atau vaksin. Mereka mempromosikan vaksin Covid-19 melalui Twitter atau X, sebelum mendapat izin edar.

Twit itu diunggah di akun Direktur Medis Pfizer Inggris, Dr Berkley Phillips. Seharusnya promosi obat dilakukan setelah produk itu mendapatkan izin edar kepada masyarakat, sehingga telah diuji secara berlapis, keamanan dan khasiatnya.

Promosi obat atau vaksin juga seharusnya memuat informasi yang lengkap, termasuk bahan yang digunakan dan efek samping yang bisa timbul. Sehingga dianggap tidak layak dipromosikan di Twitter dengan informasi singkat.

Untuk kesalahan cara promosi itu, Juru Bicara Pfizer Inggris menyampaikan permohonan maaf. Mereka menyatakan menyesal dan menerima putusan atas keluhan penyalahgunaan media sosial tersebut.

Twit promosi vaksin dari pegawai Pfizer Inggris yang dianggap tak layak karena belum mendapat izin itu muncul tahun 2020. Namun sesungguhnya pada akhir tahun tersebut, Pemerintah Inggris mengeluarkan izin penggunaan vaksin tersebut sehingga kemudian vaksin disuntikkan pada masyarakat di sana.

Di Indonesia pun vaksin tersebut disuntikkan kepada masyarakat setelah mendapat izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI. Diketahui bahwa pada 15 Juli 2021, BPOM memberikan izin edar yang bersifat darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Pfizer.

Izin itu keluar setelah produk melalui kajian dan uji oleh BPOM, bekerja sama dengan Tim Ahli Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19 dan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) untuk memastikan mutu, khasiat dan keamanannya.

Enam bulan kemudian, BPOM menyiarkan bahwa mereka mengizinkan CoronaVac atau Vaksin COVID-19 Bio Farma, Comirnaty oleh Pfizer, AstraZeneca (Vaxzevria dan Kconecavac), Moderna, dan Zifivax, sebagai vaksin booster Covid-19.

Dengan demikian, postingan yang beredar di media sosial Facebook tersebut keliru dalam memahami konteks informasi yang sebenarnya. Oleh sebab itu, postingan itu masuk ke dalam kategori Konteks yang Salah.

KESIMPULAN

Postingan di media sosial Facebook yang menyebutkan bahwa Pfizer meminta maaf terkait vaksin Covid-19 setelah banyak yang tewas adalah tidak benar. Faktanya, pihak Pfizer meminta maaf lantaran ada salah satu karyawannya mempromosikan vaksin Covid-19 ketika belum mendapatkan izin edar di Inggris pada tahun 2020, bukan meminta maaf karena vaksin mereka menewaskan banyak orang.

SUMBER FAKTA:

  1. https://cekfakta.tempo.co/fakta/2876/keliru-pfizer-mohon-maaf-setelah-banyak-yang-tewas-karena-vaksin-covid-19

  2. https://thenationalpulse.com/2024/04/08/pfizer-says-sorry-for-illegally-promoting-unlicensed-covid-vax-with-no-safety-data/

  3. https://www.cbsnews.com/news/covid-vaccine-uk-approves-emergency-use-pfizer-biontech/

  4. https://www.antaranews.com/berita/2269258/bpom-beri-izin-edar-darurat-vaksin-pfizer-di-indonesia

Bagikan: