[HOAKS] - VIDEO PEJABAT PANIK KARENA PRESIDEN PRABOWO SAHKAN UU HUKUMAN MATI KORUPTOR
Kategori Hoaks: Konten Manipulasi (Manipulated Content)
Tematik: Politik
DISINFORMASI https://www.kompas.com/cekfakta/read/2025/09/17/084000882/-hoaks-video-pejabat-panik-karena-uu-hukuman-mati-koruptor-disahkan?page=all https://www.tempo.co/cekfakta/keliru-video-prabowo-keluarkan-uu-hukuman-mati-bagi-koruptor-2114602 https://www.tiktok.com/@kumparan/video/7420819254716419334 https://www.youtube.com/watch?v=9UU06U-Ewlw https://www.youtube.com/watch?v=kBn0SWKtKNc
Beredar video di Instagram yang diklaim tentang kondisi panik para pejabat ketika Presiden Prabowo Subianto mengesahkan Undang-Undang (UU) hukuman mati bagi koruptor.
PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, diketahui bahwa video yang beredar di Instagram tersebut merupakan hasil suntingan dari sejumlah video. Klip pertama ditemukan serupa dengan video yang tayang di akun TikTok @kumparan pada 1 Oktober 2024. Video mengenai momen kericuhan saat rapat paripurna penentuan pimpinan DPD pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Lalu, klip kedua menampilkan momen kericuhan rapat paripurna saat pemilihan pimpinan DPR RI yang berasal dari video pemberitaan BeritaSatu. Dilansir dari tempo.co (12/02/2026), video kericuhan itu berasal dari video berjudul "Breaking News: Sidang Paripurna Ricuh" yang tayang di kanal YouTube BeritaSatu pada 2 Oktober 2014.
Klip ketiga juga menampilkan peristiwa kericuhan yang sama dengan klip kedua, namun dari sudut pandang berbeda. Dilansir dari kompas.com (17/09/2025), klip tersebut diketahui berasal dari video pemberitaan di kanal YouTube KOMPAS TV dengan judul "Celotehan Popong di Panasnya Sidang Paripurna" yang tayang pada 2 Oktober 2014. Pada video terlihat Popong Otje Djundjunan sebagai pimpinan sidang diprotes karena banyak interupsi tidak dihiraukan. Ricuh memuncak saat pandangan fraksi dan pengumuman susunan pengurus fraksi di DPR.
Keseluruhan klip tidak ada kaitannya dengan UU hukuman mati koruptor. Adapun, terkait suara Presiden Prabowo dalam video yang beredar diketahui berasal dari pidato peluncuran Danantara di Istana Merdeka, Jakarta pada 24 Februari 2025. Pidato itu dapat dilihat di kanal YouTube Prabowo Subianto dengan judul video "Presiden Prabowo Tegaskan Prinsip Transparansi dan Kehati-hatian dalam Pengelolaan Danantara" yang tayang pada 24 Februari 2025.
Terkait hukuman mati kepada koruptor pada dasarnya sudah diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
KESIMPULAN
Video di Instagram yang diklaim tentang momen pejabat panik lantaran UU hukuman mati bagi koruptor disahkan Presiden Prabowo, adalah tidak benar. Faktanya, video hasil suntingan dari rekaman sejumlah peristiwa yang tidak ada kaitannya dengan UU hukuman mati bagi koruptor. Adapun, hukuman mati kepada koruptor sudah diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
SUMBER FAKTA: