[HOAKS] - WACANA KEMENHUB PUNGUT PAJAK PEJALAN KAKI


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Tematik: Pemerintahan
Jumat, 31 Jul 2026

DISINFORMASI
Beredar unggahan di Facebook dengan narasi Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang membuka wacana terkait pajak bagi pejalan kaki.

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran tim Jalahoaks, tidak ditemukan informasi dan pemberitaan yang kredibel terkait Kemenhub yang mewacanakan pajak bagi pejalan kaki.

Dilansir dari laporan Liputan6 (21/7/2026), dalam website resminya tugas Kemenhub adalah menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Sementara urusan perpajakan diatur oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Adapun, foto dalam unggahan tersebut serupa dengan yang diunggah oleh situs berita Wartakota.tribunnews.com pada 25 Maret 2021 dalam artikel berjudul, "Mudik Lebaran 2021, Kemenhub Menunggu Arahan dari Presiden Jokowi." Sosok pada foto adalah Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub saat itu, Budi Setiyadi. Artikel sama sekali tidak membahas rencana penarikan pajak bagi pejalan kaki oleh Kemenhub, melainkan mengenai pelaksanaan mudik tahun 2021.

KESIMPULAN
Informasi mengenai Kemenhub membuka wacana terkait pajak bagi pejalan kaki, adalah tidak benar. Faktanya, tidak ada informasi dan pemberitaan yang kredibel terkait Kemenhub yang mewacanakan pajak bagi pejalan kaki.

SUMBER FAKTA:

  1. https://pajak.go.id/id/artikel/hari-pejalan-kaki-dan-peranan-pajak-kita

  2. https://www.pajak.go.id/id/artikel/tak-ada-kenaikan-dan-pungutan-pajak-baru-pada-2026

Bagikan: