[HOAKS] - YUSRIL SEBUT BANYAK PEJABAT AKAN MATI JIKA HUKUMAN MATI BAGI KORUPTOR DISAHKAN


Kategori Informasi: Disinformasi
Kategori Hoaks: Konten/ Informasi Sesat (Misleading Content)
Tematik: Pemerintahan
Jumat, 30 Okt 2026

DISINFORMASI
Beredar unggahan di media sosial Facebook yang menampilkan foto Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra disertai narasi: “Kalau hukuman mati bagi koruptor disahkan tentu akan banyak pejabat yang mati. Lalu siapa yg akan mengurus negeri ini.”

PENJELASAN
Berdasarkan hasil penelusuran Tim Jalahoaks, tidak ditemukan sumber kredibel yang menunjukkan bahwa Yusril Ihza Mahendra pernah menyampaikan pernyataan tersebut.

Tim Jalahoaks melakukan Penelusuran terhadap akun Instagram resmi Yusril @yusrilihzamhd dan ditemukan klarifikasi bahwa kutipan yang beredar tersebut merupakan pernyataan palsu yang mencatut namanya. Yusril menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengucapkan kalimat sebagaimana yang terdapat pada gambar yang beredar.

Dilansir dari antaranews.com (6/8/2026) Yusril memang pernah menyampaikan pandangannya mengenai hukuman mati bagi koruptor, namun pernyataan yang disampaikan berbeda dengan kutipan yang beredar. Yusril menjelaskan bahwa pidana mati bagi pelaku tindak pidana korupsi telah diatur dalam Undang-Undang. Menurutnya, jaksa dapat mengajukan tuntutan pidana mati berdasarkan perkara yang ditangani, sedangkan keputusan mengenai hukuman merupakan kewenangan majelis hakim. Hakim tetap harus mempertimbangkan seluruh keadaan sebelum menjatuhkan putusan.

Dalam pernyataan lainnya, dilansir dari antaranews.com (31/8/2026) terkait tuntutan hukuman mati bagi koruptor, Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kewenangan untuk menentukan atau mengintervensi berat-ringannya hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan.

Dengan demikian, pernyataan mengenai “banyak pejabat yang mati” jika hukuman mati bagi koruptor disahkan tidak sesuai dengan pernyataan Yusril yang sebenarnya. Kutipan tersebut merupakan narasi yang ditempelkan pada foto Yusril dan mencatut namanya.

KESIMPULAN
Informasi tentang Yusril Ihza Mahendra mengatakan “kalau hukuman mati bagi koruptor disahkan tentu akan banyak pejabat yang mati,” adalah tidak benar. Faktanya, Yusril memang pernah memberikan pernyataan mengenai hukuman mati bagi koruptor, tetapi ia menjelaskan bahwa pidana mati telah diatur dalam peraturan perundang-undangan dan keputusan mengenai hukuman merupakan kewenangan majelis hakim, bukan sebagaimana kutipan yang beredar di media sosial.

SUMBER FAKTA:

  1. https://www.instagram.com/p/DcpulAjS6oe/?igsi=aHB6cTQzc3hyc3pt

  2. https://www.antaranews.com/berita/5682055/yusril-sebut-hukuman-mati-koruptor-sudah-diatur-dalam-undang-undang

  3. https://www.antaranews.com/berita/5719211/hoaks-yusril-sebut-hukuman-mati-koruptor-akan-membuat-banyak-pejabat-meninggal

  4. https://www.kompas.com/cekfakta/read/2026/09/01/163200382/-hoaks-yusril-sebut-banyak-pejabat-jadi-korban-jika-hukuman-mati-untuk

  5. https://tirto.id/keliru-yusril-sebut-pejabat-mati-jika-hukuman-koruptor-disahkan-hB8j

Bagikan: