[HOAKS] - PENGHENTIAN KEGIATAN PERKANTORAN SAMPAI 2 APRIL 2020
Beredar luas Surat Edaran Gubernur Provinsi DKI Jakarta yang berisi penghentian sementara kegiatan perkantoran dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid19. Dalam surat edaran tersebut dinyatakan bahwa penghentian kegiatan kantor dilakukan sampai 2 April 2020.
...