BAHAYA! JUDI ONLINE TERUS MENINGKAT

Share :        
Senin, 18 Nov 2024

Judi online menjadi fenomena serius yang berkembang pesat di Indonesia dengan jumlah pemain dan transaksi yang terus meningkat setiap tahunnya. Kemudahan akses dan penggunaan teknologi digital membuat praktik ini menjangkau berbagai kalangan usia, termasuk anak-anak dan remaja. Pemerintah terus berupaya menangani permasalahan judi online, tetapi masyarakat dan keluarga juga perlu memainkan peran penting dalam pencegahannya.

Menurut data Kementerian Komunikasi dan Digital RI, hingga Oktober 2024 sekitar 4 juta penduduk Indonesia terlibat judi online. Kelompok usia 30 hingga 50 tahun mendominasi, namun risiko akses kepada anak-anak tetap tinggi. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mencatat lonjakan besar transaksi judi online. Pada kuartal pertama tahun 2024, nilai transaksi judi online mencapai lebih dari Rp600 triliun. Sementara pada tahun 2023 perputaran uang dari judi online mencapai Rp327 triliun.

Upaya Pemprov DKI Jakarta Cegah Judi Online

Jakarta menjadi salah satu pusat aktivitas digital yang padat, termasuk judi online. Menurut data PPATK hingga Juni 2024, ada sekitar 238.568 pemain judi online di Jakarta dengan nilai transaksi mencapai Rp2,3 triliun. Tingginya angka ini menunjukkan judi online telah menjadi masalah serius di DKI Jakarta yang menimbulkan kekhawatiran karena akses internet di kota ini sangat mudah, memungkinkan warga terpapar risiko judi online lebih tinggi.

Perjudian online tidak hanya berdampak pada orang dewasa, tetapi juga mengancam generasi muda termasuk anak-anak. Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat, jumlah anak yang terpapar judi online meningkat hingga 300 persen dalam kurun waktu tahun 2017 sampai 2023. Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga menyebutkan, sepanjang tahun 2024, sebanyak 197.540 anak terlibat judi online dengan nilai transaksi Rp293,4 miliar dan sebanyak 2,2 juta kali transaksi.

Berdasarkan usia, anak-anak yang terlibat judi online pada rentang usia 17 sampai 19 tahun (191.380 anak), 11 sampai 16 tahun (4.514 anak) dan di bawah 11 tahun (1.160 anak). Jakarta Barat menjadi kota dengan pemain judi online anak terbanyak sebanyak 4.300 anak.

Modus yang digunakan bandar judi online pun semakin canggih, seperti mengemas permainan judi dalam bentuk game atau aplikasi sehingga lebih mudah diakses anak-anak. Hal ini bisa menimbulkan dampak buruk terhadap kesehatan mental, prestasi akademik, serta perilaku anak.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengupayakan berbagai langkah untuk menangani permasalahan ini. Upaya yang gencar dilakukan adalah memperkuat sosialisasi dan peningkatan literasi digital yang bekerja sama dengan stakeholders seperti Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Siberkreasi, dan lain-lain. Program literasi digital bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat, terutama generasi muda, akan bahaya aktivitas digital yang merugikan seperti judi online.

Selain itu, Pemprov DKI Jakarta juga menyediakan kanal pengaduan, diantaranya website Cepat Respon Masyarakat (CRM) https://crm.jakarta.go.id/ dan aplikasi JAKI. Sementara untuk konseling terkait judi online dapat melalui Pusat Pelayanan Keluarga (PUSPA) https://puspa.jakarta.go.id/ dan Pusat perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) di nomor 0813 176 176 22. Pemprov DKI Jakarta berharap upaya ini akan melibatkan masyarakat lebih luas dalam pencegahan, terutama dalam memberikan perlindungan bagi anak-anak yang rentan terhadap dampak negatif judi online.

Artikel


Berita