EFEK BJORKA: PAHAMI DOXING DAN TIPS MENGHINDARINYA

Share :        
Kamis, 15 Sep 2022

Jagat digital nasional kembali dihebohkan dengan sebuah fenomena digital. Namun, fenomena kali ini bukanlah perkembangan aplikasi hingga teknologi, melainkan kebocoran data pribadi yang tersebar luas.

Bjorka, menjadi inisial dari orang atau hacker di balik banyaknya data pribadi yang tersebar di dunia digital belakangan ini. Bahkan dikabarkan beberapa dokumen intelijen rahasia negara tersebar luas karena ulahnya. Tidak tanggung, beberapa nama pejabat negara mulai dari Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate, hingga Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi sasaran penyebaran data pribadi oleh Bjorka.

Berbagai tindakan yang dilakukan oleh Bjorka tersebut dikenal sebagai doxing atau doxxing dalam dunia digital.

Melansir dari Kasperky.com, doxing merupakan singkatan dari “dropping dox”, yang diartikan secara harfiah menjadi “memberikan dokumen.” Dalam dunia digital, doxing bisa diartikan sebagai sebuah tindakan kriminal yang menyasar orang yang tidak disukai oleh seorang peretas. Istilah ini mulai dikenal pada tahun 1990-an, saat rivalitas antara peretas berujung pada upaya untuk mengetahui dan menyebarkan dokumen rahasia lawannya.

Doxing berusaha untuk menyebarluaskan informasi pribadi dunia nyata milik korban ke dunia maya. Beberapa informasi yang biasa disebarluaskan dalam tindakan doxing adalah:
·       Alamat rumah;
·       Tempat dan tanggal lahir;
·       Nomor Induk Kependudukan (NIK);
·       Informasi pekerjaan;
·       Nomor ponsel pribadi;
·       Nomor rekening perbankan; dan
·       Informasi personal lainnya.

Motif dari doxing sendiri bermacam-macam. Mulai dari upaya balas dendam, upaya penggiringan opini publik, mengintimidasi, hingga seperti pernyataan dari Bjorka yakni saat doxing yang dilakukannya ditujukan agar masyarakat bisa langsung menghubungi nomor pejabat.

 

Terlepas dari berbagai motif yang ada, doxing adalah sebuah tindakan yang mencemaskan di dunia digital, khususnya bagi pengguna aktif media sosial. Karena secara tidak sadar kita sering mengungkap informasi personal yang rentan tersebar luas dan disalahgunakan.

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk terhindar atau bahkan memitigasi diri dari tindakan doxing. Melansir dari berbagai sumber, cara-cara mudah yang bisa dilakukan antara lain:
1.     Menggunakan VPN untuk Melindungi alamat IP
Dengan menggunakan VPN, kita bisa mencegah tersebarnya alamat IP yang memuat berbagai informasi yang pernah kita input. VPN akan langsung menutupi alamat IP kita dan menggantikannya dengan alamat IP umum lainnya.

2. Menjaga dan Mengganti Kata Sandi Secara Berkala
Kata sandi atau password merupakan kunci pertama menuju berbagai akun personal hingga data keuangan kita. Guna mencegah kebocoran informasi, kita bisa memulainya dengan rutin mengganti kata sandi, serta menggunakan kombinasi kata sandi yang berbeda-beda untuk setiap platform.

3.     Tidak Menyebarluaskan Informasi Data Pribadi
Media sosial begitu menggoda untuk membagikan kehidupan sehari-hari. Namun kini kita harus ekstra berhati-hati. Informasi seperti nama lengkap, nama keluarga, tanggal lahir, bahkan alamat rumah ada baiknya tidak ditampilkan secara luas di media sosial. Hal demikian dilakukan guna mencegah oknum tidak bertanggung jawab mengetahui informasi pribadi kita.

4.     Gunakan Verifikasi Dua Arah
Verifikasi dua arah atau Two Factors Authentication (2fa) memberikan kita pengamanan ganda bagi berbagai akun digital milik kita. Bisa berbentuk informasi tambahan yang harus diberikan sebelum masuk ke akun kita, hingga memberikan email tambahan yang bisa memverifikasi keaslian diri.

Kita semua rentan menjadi korban dari Doxing. Karenanya, kesadaran akan keamanan dunia digital atau digital safety harus ditingkatkan seiringan dengan perkembangan internet. Berbagai cara di atas bisa menjadi cara paling mudah, yang dimulai dari diri sendiri.

Tingkatkan kewaspadaan digital. Jangan asal membuka tautan dan menyebarkan informasi, apalagi sengaja menyebarkan informasi data pribadi.


Penulis:
Julian Savero Putra Soediro
Penyunting: Metha Silvia Ningrum dan Harry Sanjaya

Artikel


Berita