PERTEGAS URGENSI KEAMANAN DIGITAL, DISKOMINFOTIK PROVINSI DKI JAKARTA DAN KEMENKOMINFO RI BERKOLABORASI ADAKAN WEBINAR MAKIN CAKAP DIGITAL
Share :Jakarta - Keamanan digital belakangan ini menjadi hal yang semakin diperhatikan. Terlebih, di tengah maraknya serangan siber hingga doxing. Karenanya, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI mengadakan webinar dengan tema "Amankan Data Pribadi di Ranah Digital," pada Rabu (19/10/2022).
Webinar kali ini menghadirkan empat narasumber yang merupakan ahli hingga praktisi dalam bidang teknologi informasi khususnya literasi dan keamanan digital. Dipandu oleh Imam Priyono selaku Head of Content dari R66 Media, berhasil menggaet lebih dari 1.400 peserta.
Acara dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika RI Johnny G. Plate, Ia menegaskan pentingnya peningkatan kemampuan digital sebagai modal utama bangsa.
“Penyiapan sumber daya manusia bidang digital yang andal, yang produktif, yang berdaya saing, menjadi kunci utama bagi terlaksananya transformasi digital nasional,” Ujar Menkominfo dalam sambutannya.
Selain itu, mengacu pada data pengguna internet yang progresif di Indonesia, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania menegaskan pentingnya pemahaman literasi digital bagi seluruh masyarakat, khususnya warga Jakarta sebagai penduduk Ibu Kota Negara.
“Pengguna internet Indonesia per-Januari 2022 sudah mencapai 204,7 juta dengan penetrasi 73,3% dari penduduk nasional. Maka pemahaman hingga internalisasi literasi digital harus digaungkan bagi bangsa indonesia,” Pungkas Atika.
Perkembangan digital nasional semakin membaik, dan terakselerasi karena adanya berbagai isu seperti adanya serangan siber yang meresahkan masyarakat. Kini, kita bisa berbahagia karena keamanan digital mulai menjadi arus utama dalam perbincangan publik.
Disahkannya Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi pada September lalu menjadi titik lanjut meningkatnya kesadaran digital masyarakat Indonesia. Namun, regulasi saja tidak cukup. Kesadaran pribadi tetap menjadi faktor utama dalam keamanan digital.
“Data pribadi itu melekat pada hak privasi kita. Siapa yang bisa melanggar privasi? Tentunya privasi adalah kesadaran bagaimana data diri kita diberikan kepada orang,” Tegas salah satu narasumber, Indriarto Banyumurti selaku Direktur Eksekutif dari ICT Watch.
Indriarto menjelaskan bahwa kita harus mulai sadar tentang apapun yang kita pernah bagikan di media sosial. Karena jejak digital akan terus melekat pada diri kita dan bersifat abadi.
Senada, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Budi Luhur, Rocky Prasetyo Jati menegaskan pentingnya awas diri dan komunikasi seputar perlindungan data pribadi.
“Kolaborasi harus dijaga agar data pribadi kita diingatkan untuk dijaga dan itu dimulai dari diri kita sendiri dan masing-masing,” Pungkas Rocky.
Dalam hal perkembangan keamanan digital nasional, narasumber lainnya yaitu Ferdiansyah selaku Dosen Keamanan Siber Universitas Bina Darma optimis akan peningkatan kesadaran digital seperti regulasi yang diberikan pemerintah maupun kesadaran dari masyarakat.
“Mulai dari dimasukkannya skema perlindungan siber di berbagai institusi pendidikkan, hingga kini Indonesia yang menempati peringkat ke-24 dari 194 negara dan ketiga di ASEAN pada tahun 2022 berdasarkan Global Cybersecurity Index tahun 2022,” Ucap Ferdiansyah.
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi memang menjadi titik balik bangkitnya kesadaran digital dan keamanan digital nasional. Regulasi tersebut mengatur lebih ketat mulai dari sanksi jika terjadi kebobolan data, hingga kolaborasi antar lembaga yang terlibat dalam perlindungan data pribadi.
Berbicara pentingnya peran generasi muda, sebagai generasi paling muda sekaligus yang paling akrab dengan perkembangan digital, etika harus tetap menjadi hal utama yang diprioritaskan dalam berinteraksi.
Kita tentu kerap melihat adanya tindakan kurang berkenan seperti perundungan hingga pengucilan yang dilakukan oleh netizen. Hal tersebut berkaitan erta dengan Netiket, yang merupakan kependekan dari Netizen Etiket.
Beta Centauri, selaku generasi muda Ketua Komunitas Technopren.xyz dan narasumber menjelaskan pentingnya etika dalam berinteraksi di dunia maya.
“Kita di dunia maya pastinya sama, kita berhadapan dengan yang namanya orang juga tetapi bedanya ini melalui smartphone. Harus ada tata krama, harus sadar berinteraksi dengan manusia nyata,” Ucap Beta.
Persoalan etika tentu harus menjadi perhatian, terlebih saat kita sadar bahwa ramainya perilaku netizen nasional yang tidak lepas dari perhatian global.
Kembali pada persoalan keamanan data, tentu ada beberapa cara yang bisa kita lakukan agar tidak terjebak dalam perangkap kebocoran data pribadi, dan doxing adalah salah satunya.
Mulai dari menghindari menggunakan kata sandi yang terafiliasi dengan identitas kita seperti alamat, tanggal lahir, hingga nama panggilan. Kita juga bisa menghindarinya dengan tidak asal dalam mengisi berbagai form yang tersebar di dunia maya.
Webinar Jakarta Solid Makin Cakap Digital perdana kali ini merupakan bukti konkret kolaborasi antar lembaga untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas digital masyarakat Indonesia.
Menjangkau ribuan peserta webinar dan seluruh lapisan masyarakat yang tidak hanya terbatas di wilayah Jakarta, Webinar Jakarta Solid Makin Cakap Digital diharapkan bisa benar-benar mendongkrak masyarakat agar semakin solid dalam mengamankan data pribadi dan cakap dalam menghadapi berbagai tantangan di dunia digital.