WASPADAI MODUS KEJAHATAN DI RANAH DIGITAL, DISKOMINFOTIK PROVINSI DKI JAKARTA GELAR WEBINAR JAKARTA SOLID (SADAR OLAH LITERASI DIGITAL) KE-8

Share :        
Kamis, 16 Nov 2023

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar webinar Jakarta SOLID (Sadar Olah Literasi Digital) yang ke-8 bersama JakWiFi. Mengangkat tema “Waspadai Modus Kejahatan di Ranah Digital” pada Rabu (15/11/2023).

 

Narasumber pada webinar kali ini merupakan ahli pengamat dan praktisi dari bidang yang berhubungan dengan keamanan data pribadi di ranah digital. Narasumber pertama adalah Ellen Kusuma selaku Konsultan Independen Keamanan Digital. Selanjutnya, narasumber kedua adalah Oviani Fathul Jannah, yang merupakan Project Manager ECPAT Indonesia.

 

Tanpa disadari, berbagai perkembangan digital turut disertai dengan banyak hal negatif seperti tren kriminalitas, pelecehan, hingga perundungan digital. Hal itu masih menjadi PR dengan banyak catatan bagi kita untuk melindungi diri dan orang sekitar dari bahayanya penyebaran data pribadi.

 

Ellen Kusuma menjelaskan, pentingnya melindungi data-data digital atau yang disebut dengan tubuh digital. Setiap orang memiliki tubuh-tubuh digital, yang tercipta dari berbagai aktivitas yang kita lakukan dengan perangkat digital untuk mempermudahkan berbagai aspek kehidupan.

 

Lantas, apa bahayanya jika data pribadi kita diketahui oleh orang lain di internet? 

 

Tubuh digital lebih rentan terhadap ancaman daripada tubuh fisik. Banyak situasi dimana akses tubuh digital kita dengan mudah dibagikan oleh orang lain. Misalnya, ketika orang memotret atau merekam kita, menyebutkan, atau menyebarkan nomor ponsel kita. Contoh lainnya, dengan mengunduh sebuah aplikasi, seperti aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal tanpa membaca kebijakan privasi dari aplikasinya. Hal ini saja sudah memberikan akses ke data-data (tubuh digital) yang ada di ponsel kita.

 

Apabila tubuh digital kita sudah tidak aman, beberapa ancaman yang mungkin terjadi di antaranya:

  1. Peretasan virus/ malware;

  2. Phising, penipuan (scam), doxing, deepfakes;

  3. Serangan lainnya, misal Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO).

 

Ellen turut menambahkan beberapa cara yang dapat digunakan sebagai langkah pengamanan data pribadi agar tidak tersebar. Paling utama yang dapat dilakukan adalah dengan menghindari mengumbar data pribadi yang sensitif (seperti alamat, nomor ponsel, tanggal lahir, dan lain-lain). Selanjutnya, secara rutin mengecek dan menghapus jejak digital yang sudah tidak relevan. Kemudian mengganti kata sandi dengan kombinasi yang lebih kuat dan berbeda untuk tiap akun.

 

Salah satu kejahatan di ranah digital yang kerap terjadi, yaitu Kasus Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO). Oviani Fathul Jannah dalam paparannya menjelaskan bahwa tindakan KBGO tidak berdiri tunggal, tetapi biasa disertai beberapa tindakan sekaligus, utamanya berupa pelanggaran pada hak atas privasi atau peniadaan konsen dari sisi korban.

 

SAFEnet mencatat ada 14 bentuk KBGO yang dilaporkan sepanjang 2021. Sebanyak 38 aduan merupakan jenis pelecehan seksual. Mengacu pada data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2023, anak umur 7-17 tahun yang pernah mengakses internet pada tahun 2018 s/d 2021 mengalami peningkatan sebesar 34,78 persen dari 40,25 menjadi 75,03, meskipun pada tahun 2022 mengalami sedikit penurunan sebesar 0,69 persen yaitu 74,34 seiring dengan berakhirnya pandemi. Namun, bukan berarti bentuk KBGO berkurang.

 

Sebagai orang tua, perlu mengenali bentuk-bentuk eksploitasi seksual anak seperti grooming online untuk tujuan seksual. Biasanya, pelaku akan mencari anak yang rentan dan mengumpulkan informasi dengan mengumpulkan jejak digitalnya. Kemudian, pelaku meyakinkan korban dengan menjadi teman yang baik dan memberikan apa yang korban inginkan. Jika korban sudah merasa nyaman, pelaku akan memulai membuat kesepakatan rahasia sehingga anak lebih terikat dan tertutup. Misal, janjian ngobrol hanya berdua saja, tidak screenshot percakapan, dan lain sebagainya. Tahap yang paling beresiko dalam bentuk grooming, yaitu pelaku akan meningkatkan komunikasi ke arah seksual dengan memancing mengirimkan gambar-gambar seksual.

 

Ovi menjelaskan, jika terancam bahaya eksploitasi seksual anak online dapat lakukan TOPCER yaitu Tolak, Pergi, Ceritakan.


Jangan takut melapor, agar kejadian eksploitasi seksual anak secara online tidak terjadi kepada orang terkasih. Ajak mereka hubungi pihak yang kompeten terkait hal tersebut, agar dapat ditindaklanjuti. Bila memungkinkan, dokumentasikan semua hal secara detail. Dokumen yang dibuat dengan kronologis dapat membantu proses pelaporan dan pengusutan pada pihak berwenang, seperti platform online tempat terjadinya KBGO ataupun kepolisian.

 

Selalu waspada dan jaga privasi di ranah digital kamu ya!

Artikel


Berita